Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat 6 Agustus 2021.
Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas) (ddk)
Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat 6 Agustus 2021.
Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas) (ddk)