Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka, Pedagang dan Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

MPI, Jurnalis
Senin 26 Juli 2021 20:11 WIB
Penjual menata dagangan di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 26 Juli 2021.
 
Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai hari ini mengikuti pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan ketentuan jam operasional mulai dari pukul 07.00-15.00 dan kapasitas maksimal 50 persen.
 
Selain pemberlakukan aturan 50 persen kapasitas dan jam operasional, seluruh pengunjung dan pedagang juga wajib menunjukan kartu vaksin atau hasil swab. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
 
 

Penjual menata dagangan di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 26 Juli 2021.
 
Pasar Tanah Abang kembali dibuka mulai hari ini mengikuti pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan ketentuan jam operasional mulai dari pukul 07.00-15.00 dan kapasitas maksimal 50 persen.
 
Selain pemberlakukan aturan 50 persen kapasitas dan jam operasional, seluruh pengunjung dan pedagang juga wajib menunjukan kartu vaksin atau hasil swab. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
 
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya