Pedagang saat merapikan dagangannya di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin 26 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.
Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib. (FOTO: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)
Pedagang saat merapikan dagangannya di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin 26 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang. Namun, Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.
Salah satunya mengizinkan pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan kapasitas 50% serta memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan hanya sampai dengan pukul 15.00 Wib. (FOTO: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)