Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah berjalan keluar seusai menjalani sidang perdana secara virtual terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 22 Juli 2021.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO: SINDO/Sutikno)(ddk)
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah berjalan keluar seusai menjalani sidang perdana secara virtual terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 22 Juli 2021.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO: SINDO/Sutikno)(ddk)