Nilai Jual Properti Naik 30%

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Sabtu 15 Maret 2014 18:00 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen di Jakarta, Sabtu (15/3/2014). Pemrov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140 persen dan berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen.

Pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen di Jakarta, Sabtu (15/3/2014). Pemrov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga 140 persen dan berpengaruh pada kenaikan harga properti yang diperkirakan mencapai 30 persen.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya