Artis Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, menjalani sidang perdana kasus vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Pihak keluarga diketahui belum menjenguk sang aktor selama masa tahanannya di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.
Menurut kuasa hukum Ijonk, Ida Bagus, sejak dipindahkan ke lapas, belum ada anggota keluarga yang datang membesuk.
"Keluarga selama di lapas belum menjenguk," kata Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang.