Diduga Akan Diselundupkan ke Australia, 16 Warga Bangladesh Ditangkap di Lombok

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 28 Juli 2025 23:09 WIB

Petugas Imigrasi Mataram bersama aparat terkait menangkap 16 warga negara Bangladesh di sebuah rumah kos di Desa Senggigi, Batulayar, Lombok Barat, karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan orang ke Australia.
 
Dari jumlah tersebut, lima orang tidak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian. Saat diinterogasi, mereka mengaku menjadi korban perdagangan orang oleh agen di negara asal yang menjanjikan pekerjaan di Australia dengan jalur keberangkatan laut melalui Malaysia dan transit di Lombok sebelum menuju Australia.
 
Kini, mereka ditahan dan dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sementara pihak Imigrasi Mataram telah menghubungi Kedutaan Bangladesh terkait rencana deportasi mereka.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya