Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin, memberikan tanggapan lugas terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Di dalam melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang 1945, Pak Presiden memang harus keras. Kalau tidak, akan tidak terjadi kemakmuran rakyat itu,” ucapnya di acara Tasyakuran Milad MUI 50 Tahun di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Sabtu (26/7).