Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Situs Judol dengan Modus Canggih, Punya Rekening Rp194,7 M

Febry Rachadi, Jurnalis
Minggu 04 Mei 2025 11:45 WIB

Bareskrim Polri membongkar situs judi online yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya