Dalam momentum peringatan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Sebagai respons atas pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap langkah pemerintah demi memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemberantasan korupsi di Indonesia.