Dukung Presiden Prabowo, KPK: RUU Perampasan Aset Harus Segera Diselesaikan

Febry Rachadi, Jurnalis
Minggu 04 Mei 2025 11:31 WIB

Dalam momentum peringatan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. 
 
Sebagai respons atas pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap langkah pemerintah demi memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemberantasan korupsi di Indonesia.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya