Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut aktivitas judi online dapat ditekan 10 persen dari Januari-Mei 2025.
Dia juga mengapresiasi kinerja pemerintah dan stakeholder terkait, dalam upaya pemberantasan judi online.