Menkomdigi Sebut 5,5 Juta Kasus Asusila dan 80 Ribu Anak Jadi Korban Judol

Feri Usmawan, Jurnalis
Sabtu 29 Maret 2025 14:33 WIB

Pemerintah telah resmi melakukan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak. 
 
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan aturan ini dikeluarkan untuk merespons anak-anak yang semakin rentan terpapar konten negatif di medsos. Apalagi, menurut data ditemukan kasus pornografi anak sebanyak 5,5 juta dalam empat tahun terakhir.
 
Baca Juga: Batasi Penggunaan Medsos, Menkomdigi: 5,5 Juta Anak Terpapar Pornografi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya