Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas). PP ini mengatur pengelolaan sistem elektronik guna menjamin keamanan anak dalam mengakses layanan digital.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menerima sambutan hangat dari siswa-siswa SD dan SMP yang mengelilinginya untuk meminta tanda tangan dan memberikan hadiah.