Pengamat Kebijakan Publik Cermati Aturan Poligami PNS Jakarta | MORNING ZONE

Alan Pamungkas, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2025 12:00 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi membantah aturan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2025 diteken untuk mendukung ASN untuk berpoligami. Sebaliknya, hal itu justru untuk melindungi keluarga para pegawai pemerintah.
 
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mencermati aturan Pergub tersebut yang menuai kontroversi.
 
 
Jurnalis: Alan Pamungkas

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya