Kondisi KIM Plus Pasca Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 03 Januari 2025 22:27 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menanggapi kondisi koalisi Indonesia maju (KIM) plus usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold. Yandri hanya memastikan bahwa PAN masih solid dengan Presiden Prabowo Subianto.
 
PAN sendiri hormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
 
Video Editor: Muarif Ramadhan
 
Baca Juga:

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya