Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar!

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 23 Desember 2024 17:06 WIB

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. 
 
Suami Sandra Dewi ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga timah.
 
Reporter: Nur Khabibi
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya