Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2024 20:49 WIB

KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Penggeledahan salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo. 
 
KPK mengungkap telah menetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI.
 
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI). Dana CSR menjadi persoalan ketika digunakan untuk kepentingan pribadi.
 
Reporter: Nur Khabibi 
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya