Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat menilai, penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57) kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yakni AKP Ryanto Ulil Anshar (34) merupakan kejahatan lingkungan.
Hal tersebut disebutkan karena korban diketahui tengah melakukan penyelidikan kejahatan lingkungan tambang di Kabupaten Solok Selatan.
Menurut Eksekutif Daerah, Walhi Sumbar Abdul Aziz, dalam pandangan Walhi Sumbar pelaku kejahatan lingkungan lebih kuat dibanding Negara. Bahkan di lingkungan kantor penegak hukum, pejabat penegak hukum bisa dihabisi oleh polisi yang diduga bagian atau beking kejahatan tambang.
Liputan: Maaruf El Rumi