KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 24 November 2024 23:48 WIB

KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. 
 
Ia ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tengkap tangan (OTT) bersama tujuh orang lainnya.
 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Gubernur Bengkulu, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya.
 
Reporter : Nur Khabibi
Produser : Febry Rachadi
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya