Bawaslu Putuskan Video Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya

Danandaya Arya Putra, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 18:04 WIB

Bawaslu RI menegaskan video presiden Prabowo yang mengendorse pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah tidak masuk sebagai unsur pelanggaran pemilu. Berdasarkan penelusuran Bawaslu video itu dibuat saat hari libur, yang artinya presiden tak perlu melakukan cuti untuk melakukan kampanye. Bawaslu menegaskan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan.
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merekomendasikan warga Jawa Tengah memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur di Pilkada Jateng. 
 
Video Editor: Muarif Ramadhan
 
Baca Juga:

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya