Ada Sejumlah Cakada yang Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara

Danandaya Arya Putra, Jurnalis
Sabtu 09 November 2024 20:34 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak akan mencetak ulang surat suara dalam perhelatan Pilkada serentak 2024. 
 
Meskipun sejumlah calon kepala daerah (Cakada) di beberapa wilayah dicopot keikutsertaan dalam Pilkada. Pencetakan surat suara ulang hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan. 
 
Adapun pencoblosan Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung pada 27 November 2024.
 
Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser : Febry Rachadi
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya