MA Bentuk Tim Pemeriksa Majelis Kasasi Kasus Ronald Tannur

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2024 19:00 WIB

Mahkamah Agung membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi majelis hakim kasasi yang memeriksa dan mengadili terpidana Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti.
 
Keputusan pembentukan tim pemeriksa itu diambil usai mantan pejabat MA Zarof Ricar ditangkap Kejagung RI usai ditemukan uang yang disebut untuk mengurus perkara kasasi Ronald Tannur.
 
Adapun tim pemeriksa diketuai oleh hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriyadi dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.
 
Reporter: Riyan Rizki Roshali
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya