MA Angkat Bicara Usai Vonis 5 Tahun Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2024 18:34 WIB

Putusan vonis 5 tahun terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti dianggap terlalu rendah.
 
MA menyebut vonis merupakan kewenangan penuh majelis hakim. MA menegaskan tidak bisa mengintervensi keputusan yang diambil majelis hakim Kasasi
 
Reporter: Riyan Rizki Roshali
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya