Video pemuda aksi freestyle menggunakan motor roda tiga di Jalan Gajah Mada, depan Kantor Pemkot Mojokerto viral di media sosial, Rabu (23/10/2024).
Buntut aksi tersebut, pemuda itu diamankan polisi dan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, motor roda tiga tersebut kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
Dari video yang beredar, tampak pemuda tersebut mengendarai motor roda tiga sambil melakukan aksi angkat roda alias freestlye dengan memboncengkan tiga temannya. Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial Instagram dan Facebook.
Host: Galuh Pandu