Viral! Buat Konten Freestyle Kendarai Motor Roda 3, Pelaku di Mojokerto Diamankan

Galuh Pandu, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2024 14:45 WIB

Video pemuda aksi freestyle menggunakan motor roda tiga di Jalan Gajah Mada, depan Kantor Pemkot Mojokerto viral di media sosial, Rabu (23/10/2024). 
 
Buntut aksi tersebut, pemuda itu diamankan polisi dan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, motor roda tiga tersebut kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
 
Dari video yang beredar, tampak pemuda tersebut mengendarai motor roda tiga sambil melakukan aksi angkat roda alias freestlye dengan memboncengkan tiga temannya. Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial Instagram dan Facebook.
 
Host: Galuh Pandu 
 
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya