Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap dua resor di Pulau Maratua Kabupaten Berau, Kalimantan Timur karena ada indikasi perusahaan memanfaatkan pulau-pulau kecil tanpa memiliki dokumen perizinan.
Hal ini juga dilakukan untuk mencegah modus investasi oleh asing sebelum menguasai pulau-pulau kecil dan terluar wilayah Indonesia.