Dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Aceh-Sumatera Utara (Sumut) pada 8-20 September 2024 mencuat setelah beberapa venue dan fasilitas yang diterima atlet maupun ofisial dinilai tidak layak. Beberapa kontingen juga mengeluhkan konsumsi untuk sarapan dan makan malam serta transportasi untuk atlet yang terlambat.