Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Sita Rp1,2 M Upal

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Senin 09 September 2024 21:00 WIB

Sebuah percetakan di Kota Bekasi, Jawa Barat digerebek tim Mabes Polri karena diduga mencetak uang palsu (upal). Nilai uang yang dicetak tembus di angka Rp1,2 miliar dengan pecahan uang Rp100 ribu.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya