Toko Kue Dapat Order Fiktif Rp4 Juta, Pelaku Ngaku dari Anggota Kodim 0508

Reza Ramadhan, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 14:45 WIB

Suami pemilik Toko Kue Rafita's Cake, Sasetyo Edi Purnomo bersama sang istri didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok mendatangi Polres Metro Depok. 
 
Kedatangan mereka bertujuan membuat laporan tindak pidana penipuan order kue fiktif sebanyak dua buah senilai Rp4 juta yang diminta dikirim ke Markas Kodim Depok.
 
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya