Lima dari tujuh perampok yang mengaku debt collector diringkus polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan dua lainnya buron dan masih dalam pengejaran polisi.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27) dan RMBL (31).