DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada karena Terbatasnya Waktu

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 22:30 WIB

DPR membatalkan pengesahan revisi undang-undang Pilkada dan selanjutnya merujuk kepada peraturan dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya