Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Ditunda

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 11:00 WIB

DPR RI menunda pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024). Rapat sedianya dijadwalkan pukul 09.30 WIB, namun dibatalkan usai diskors. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan karena tidak kuorum.
 
Rapat paripurna hanya dihadiri 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota lainnya izin. 
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Akira AW
Video Editor: Teguh Sugiarto

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya