Siapa sangka penangkaran kupu-kupu ini milik PT. Freeport Indonesia. Terdapat juga penangkaran kura-kura untuk dilepasliarkan.
Penangkaran berada di Mil 21 yang menjadi lokasi pembuangan tailing atau sisa tambang. Hal ini menjadi bukti lokasi pembuangan tailing Freeport Indonesia tidak berbahaya.
Reporter: M. Budi Santosa
Produser: Reza Ramadhan