Penangkaran Kupu-Kupu hingga Kura-Kura di Lokasi Pembuangan Tailing Freeport Indonesia

M Budi Santosa, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2024 10:47 WIB

Siapa sangka penangkaran kupu-kupu ini milik PT. Freeport Indonesia. Terdapat juga penangkaran kura-kura untuk dilepasliarkan.
 
Penangkaran berada di Mil 21 yang menjadi lokasi pembuangan tailing atau sisa tambang. Hal ini menjadi bukti lokasi pembuangan tailing Freeport Indonesia tidak berbahaya.
 
Reporter: M. Budi Santosa
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya