Polisi Gagalkan Transaksi Jual Beli Bayi di Medan

Akira Aulia, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 15:30 WIB

Polrestabes Medan mengungkap kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat pelaku wanita. Empat pelaku di antaranya MT (55) warga Medan Perjuangan, Y (56), NJ (40) warga Deli Tua, Deli Serdang. “SS (27) merupakan ibu kandung dari bayi yang diperjualbelikan,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Rabu (14/8/2024).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya