Polrestabes Medan mengungkap kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat pelaku wanita. Empat pelaku di antaranya MT (55) warga Medan Perjuangan, Y (56), NJ (40) warga Deli Tua, Deli Serdang. “SS (27) merupakan ibu kandung dari bayi yang diperjualbelikan,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Rabu (14/8/2024).