Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David NAIF

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 19:07 WIB

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua terduga pelaku penyebaran video syur miri anak musisi David Naif. Kedua pelaku MRS (22) yang berstatus mahasiswa, dan JE (35) pengangguran.
 
Dari tangan tersangka MRS penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya, 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey,  1 email, dan 4 akun dompet elektronik. Sementara, satu pelaku lainnya ditangkap di persembunyiannya di Sumatra Barat. Kedua tersangka dijerat UU ITE dan Pornografi.
 
Produser : Febry Rachadi
Reporter: Denhelmi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya