Ricuh Eksekusi Lahan di Langkat, Penghuni Protes Telah Tempati Lahan Sejak 1967

Erwin Syahputra Nasution, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2024 21:00 WIB

Proses eksekusi lahan dan bangunan oleh petugas pengadilan negeri di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diwarnai kericuhan. Warga penghuni lahan menolak pindah 
karena telah menempati lahan tersebut sejak 1967.
 
Kontributor: Erwin Syahputra
Produser: Febri Rachadi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya