Promosi Judi Online, Polisi Ciduk Selebgram Asal Batam

Gusti Yennosa, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 22:43 WIB

Polisi menciduk seorang selebgram di Batam yang mempromosikan judi online di akun Instagram. Selebgram berinisial SH memiliki 205 ribu followers instagram dan 627 ribu followers di akun TikTok
 
Dalam sehari ia wajib memposting 2 konten judi online. Untuk kegiatan itu pelaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta setiap bulannya.
 
Reporter : Gusti Yennosa
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya