Momen Hakim Beberapa Kali Minta Pengunjung Sidang Sabar saat Bacakan Putusan Pegi Setiawan

Akira Aulia, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 11:33 WIB

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). Sebelum, Hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, para pengunjung sidang berteriak riuh. 
 
Hakim Tunggal, Eman Sulaeman pun beberapa kali meminta pengunjung untuk bersabar. Dengan begitu, hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.
 
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya