Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman: Saya Tidak Punya Kepentingan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 11:08 WIB

Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Ketegasan itu disampaikan Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).
 
Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan. Eman pun memastikan, dirinya akan memberikan keputusan terbaik. Bukan untuk pihak termohon atau pemohon, namun terbaik untuk Indonesia. Eman pun meminta, publik mendoakan dirinya selalu dalam keadaan sehat agar dapat memutus perkara dengan baik.
 
Reporter : Agung Bakti Sarasa
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya