Menko PMK: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PPDB Libatkan Polisi dan Kejaksaan

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 01 Juli 2024 18:20 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan membentuk Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru dengan melibatkan unsur Kejaksaan hingga Kepolisian. Muhadjir mengatakan telah lapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan Satgas PPDB ini. 
 
Dalam waktu dekat akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur Satgas PPDB. Dengan adanya Keppres ini maka akan ada instrumen untuk melakukan penindakan pelanggaran PPDB yang melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
 
Reporter: Binti Mufarida

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya