Polisi Gerebek Ruko Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar di Srengseng

Rizki Faluvi, Jurnalis
Senin 17 Juni 2024 21:30 WIB

Inilah penampakan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tumpukan uang ini merupakan hasil penggerebekan polisi dari dari sebuah ruko di Srengseng.
 
Polisi memeriksa intensif 3 tersangka yang diamankan berinisial M, YA dan FF. Petugas menyita uang palsu senilai Rp22 miliar, alat pencetak uang dan alat penghitung uang. Para tersangka terancam pidana maksimal selama 12 tahun penjara.
 
Reporter: Rizki Faluvi
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya