Didampingi Puluhan Pengacara, 3 Saksi Kasus Vina Cirebon Kembali Penuhi Panggilan Polda Jabar

Mujib Prayitno, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 13:40 WIB

Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar. Ketiganya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016 tersebut.
 
Ketiga saksi adalah Okta, Pramudya dan Teguh. Mereka tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Selasa (11/6/2024). Ketiganya datang didampingi belasan pengacara.
 
Ketiganya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
 
Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Mujib Prayitno

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya