Viral Acak-Acak Makam Adat, 5 Remaja di Toraja Utara Dihukum Setor Babi

Jufri Tonapa, Jurnalis
Sabtu 08 Juni 2024 09:45 WIB

Lima remaja nekat membongkar dan mengobrak-abrik kuburan adat di Lembang Salu, Toraja Utara. Videonya pun viral di media sosial.
 
Kelima pemuda tersebut telah ditangkap polisi. Lembaga adat bersama masyarakat menjatuhi hukuman adat kepada 5 pelaku tersebut. 
 
Yakni, dengan mengorbankan 3 ekor babi. Di mana masing-masing makam dipotong satu ekor babi.
 
Hukum adat tersebut disaksikan langsung oleh ketua adat, pemerintah setempat hingga keluarga pelaku
 
Reporter: Jufri Tonapa
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya