Ganjar Ungkap Undang-Undang Sudah Membatasi Jumlah Menteri Terkait Wacana Kabinet Gendut Prabowo-Gibran

Giffar Rivana, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 21:00 WIB

Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo menanggapi usulan penambahan Kementrian dari  34 menjadi 40 di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri.
 
Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku. 
 
Reporter: Giffar Rivana & Rani Stones Sanjaya

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya