Ombudsman Temukan Praktik Pungli di Rutan Kupang, 8 Pegawai Diperiksa

Eman Suni, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 10:30 WIB

Ombudsman Perwakilan NTT menemukan adanya praktik pungli di Rutan Kupang, NTT. Temuan ini dikeluhkan oleh sejumlah warga binaan saat ombudsman melakukan sidak.
 
Adapun praktik pungli yang ditemukan yaitu fasilitas saat menggunakan telepon. Warga binaan diketahui harus membayar Rp50.000 per 2 jam untuk bertelepon. Ada juga pungli pembersihan saluran air dan pelayanan penggunaan ibadah di rutan.
 
Dari hasil investigasi ditemukan 8 pegawai yang terindikasi terlibat praktik pungli. Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan sudah melakukan investigasi terkait pungli ini. 
 
Kontributor: Eman Suni
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya