Konten Pornografi Anak Indonesia Tembus Peringkat 4 Dunia, Pemerintah Bentuk Satgas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 22:20 WIB

Pemerintah membentuk Satgas penangangan untuk kasus pornografi anak di Indonesia. Satgas ini dibentuk dengan merangkul sebanyak 6 Kementerian, Polri, Kejaksaan, KPAI, LPSK dan PPATK.
 
Mantan Panglima TNI berharap Satgas yang dibentuk pemerintah ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakkan hukum hingga pasca kejadian.
 
Reporter: Jonathan Simanjuntak

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya