Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh dan Cor Mayat Istri di Makassar

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 13:00 WIB

Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh dan timbun mayat istri dalam kamar. Lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4). Polisi turut menghadirkan pelaku HT (43), suami korban ke lokasi kejadian.
 
Kedatangan pelaku disambut riuh warga yang mendesak pelaku di hukum berat. Dua anak pelaku yang kerap diantar ke sekolah diperagakan oleh pemeran pengganti. 
 
Korban diperagakan oleh patung yang sengaja dihadirkan ke lokasi kejadian. Sejumlah alat bukti juga dihadirkan seperti balok kayu yang digunakan pelaku saat beraksi. 
 
Kontributor: Leo Muhammad Nur 
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya