Heru Budi Ancam Jatuhkan Sanksi ke ASN DKI Bolos setelah Cuti Lebaran

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis
Selasa 16 April 2024 22:30 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam jatuhkan sanksi ASN Pemprov DKI jika kedapatan bolos hari pertama kerja setelah cuti Lebaran. 
 
Hal ini disampaikan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga memotong tunjangan kinerja (tukin) ASN.
 
Heru menyebut tidak ada pemberlakuan WFH. Sebab menurutnya libur cuti bersama sudah diberikan 10 hari.
 
Reporter : Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya