Momen Andhi Pramono Baca Buku Kumpulan Doa Jelang Vonis Kasus Gratifikasi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 01 April 2024 13:29 WIB

Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akan menjalani sidang vonis, Senin (1/4). Sebelum sidang dimulai, Andhi Pramono menyempatkan membaca buku kumpulan doa. 
 
Andhi Pramono sebelumnya didakwa menerima gratifikasi Rp56 miliar. Jaksa kemudian menuntut Andhi 10 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp1 miliar. 
 
Reporter: Muhammad Refi Sandi 
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya