Terlibat Jaringan Internasional, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati

Andres Afandi, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 18:04 WIB

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, divonis hukuman mati dalam perkara jaringan narkoba internasional Freddy Pratama. Hal ini diputuskan Majelis Hakim di PN Tanjung Karang, Lampung. Andri terbukti membantu meloloskan sabu 150 kg jaringan Fredy Pratama.
 
Menanggapi putusan ini Andri menilai tidak adil. Ia mengaku masuk ke jaringan narkoba dalam rangka penyamaran namun tidak meminta izin pada pimpinannya.
 
Reporter: Andres Afandi
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya