Polres Metro Tangerang Selatan Tetapkan 12 Orang sebagai Pelaku Perundungan di Binus School Serpong

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 15:00 WIB

Polres Metro Tangerang Selatan memastikan pelaku kasus perundungan dan kekerasan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan berjumlah 12 orang. Dari hasil gelar perkara, 4 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Kepolisian juga menegaskan kalau 1 dari 3 tersangka merupakan alumni dari Binus School Serpong. Selain itu, polisi juga menetapkan 8 pelaku lainnya sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
 
Reporter: Ravie Wardani
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya